Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengumumkan Ferdy sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dia sampaikan langsung, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka
Tangkapan layar konferensi pers Kapolri.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengumumkan Ferdy sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dia sampaikan langsung, Selasa (9/8/2022).

"Kemarin kita sudah tetapkan tiga tersangka. RE, RR dan KM," tuturnya. Pagi tadi dilakukan gelar perkara, dan ditetapkan FS tersangka," ujar Kapolri. Motif penembakkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi. Termasuk terhadap ibu PC. 

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan, Presiden Jokowi sudah meminta agar Polri jangan ragu, jangan ditutupi, ungkap kebenaran kasus ini. "Ini perintah dan amanat yang tentunya saat ini dan kemarin telah kita laksanakan," tuturnya.

Diterangkan dia, Timsus sudah melakukan pemeriksaaan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan. Juga ada kejanggalan-kejanggalan yang didapatkan. Seperti hilangnya CCTV dan hal lain. Sehingga muncul ada hal yang ditutupi dan direkayasa.

Oleh karena itu, dalam rangka membuat terang peristiwa terjadi, Timsus telah lakukan pendalaman. Ditemukan ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi penyelidikan sehingga proses penanganannya lambat. Ada juga tindakan tidak profesional saat olah TKP dan penyerahan jenazah di Jambi.

Untuk membuat terang, Kapolri mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam dan Karo Provost. Ada juga 25 personel yang diperiksa. 

"Kini, bertambah jadi 31 personel. Juga dilakukan penempatan khusus pada 4 personel yang diduga melanggar kode etik. Saat ini bertambah jadi 11 personel Polri. Dia merinci, 11 personel itu di antaranya, satu orang bintang 2, dua orang bintang 1, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP. Jumlah ini memungkinan masih bisa bertambah. 

Selanjutnya untuk menjaga transparansi, Polri sudah melibatkan pihak ekternal. Seperti Komnas HAM dan Kompolnas. Polri juga memberikan ruang seluasnya pada masyarakat, terutama keluarga korban untuk autopsi ulang dan melayani laporan polisi dari pihak korban.

Timsus sudah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penanganan dan pemeriksaaan secara scientific. Juga pemeriksaan saksi. Ditemukan perkembangan baru. Dimana, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. 

Juga ditemukan, peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J. Yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS.

Saudara E sudah mengajukan justice collaboration. Itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang. 

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menambak, FS menembakkan senjata saudara J ke dinding beberapa kali. Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakkan, tim terus lakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," tuturnya. (*)