Belum terima subsidi gaji dari Kemnaker? Coba cek pakai cara ini

Pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji termin 2 beberapa waktu lalu. Kalau kamu belum dapat, coba cek dengan cara ini.

Belum terima subsidi gaji dari Kemnaker? Coba cek pakai cara ini
Ilustrasi (sumber: kemnaker.go.id)

Cek Status Penerima BLT di Web Kemnaker: 

+ Cara cek apakah Anda penerima bantuan upah ini dengan mengunjungi www.kemnaker.go.id.

+ Di bagian menu pilih DAFTAR, lalu klik DAFTAR SEKARANG. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian yakni Biodata dan Akun.

+ Pada bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan dan nama bapak atau ibu kandung.

+ Pada bagian Akun, isi alamat email, nomor handphone, password, dan klik DAFTAR SEKARANG.

+ Kode OTP sebanyak 6 digit akan dikirim ke nomor handphone Anda. Aktivasi akun dengan memasukan kode OTP yang dikirim ke handphone, klik AKTIVASI SEKARANG.

+ Setelah itu, buka kembali www.kemnaker.go.id. Lalu pilih MASUK.

+ Dalam jendela tersebut, masukan nomor KTP, ponsel atau email dan password dan klik MASUK SEKARANG.

+ Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi. Setelah berhasil, kunjungi profil.

+ Jika Anda termasuk dalam penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantuk pemberitahuan berikuti ini: "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data Anda ke perusahaan tempat Anda bekerja."

Cara Lapor Ke Kemnaker:

Jika Anda tercatat menerima bantuan subsidi upah (BSU) tetapi hingga kini belum menerima bantuan tersebut, Kemnaker menyediakan layanan pengaduan yakni melalui:

- Website bantuan.kemnaker.go.id;

- Telepon 021 - 50816000

- WhatsApp 08119303305.

Cara membaut aduan lewat website Kemnaker:

- Mengakses https://kemnaker.go.id/;

- Klik menu Pusat Bantuan

- Klik Pengaduan;

- Masukan nomor KTP atau nomor ponsel atau email;

- Masukan Password;

- Klik Masuk;

- Lalu buatlah aduan terkait BLT upah

( Sumber: tirto.id )