Belum terima subsidi gaji dari Kemnaker? Coba cek pakai cara ini
Pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji termin 2 beberapa waktu lalu. Kalau kamu belum dapat, coba cek dengan cara ini.
![Belum terima subsidi gaji dari Kemnaker? Coba cek pakai cara ini](https://boxalter.com/uploads/images/2020/11/image_750x_5fb765cae22e9.jpg)
Cek Status Penerima BLT di Web Kemnaker:
+ Cara cek apakah Anda penerima bantuan upah ini dengan mengunjungi www.kemnaker.go.id.
+ Di bagian menu pilih DAFTAR, lalu klik DAFTAR SEKARANG. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian yakni Biodata dan Akun.
+ Pada bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan dan nama bapak atau ibu kandung.
+ Pada bagian Akun, isi alamat email, nomor handphone, password, dan klik DAFTAR SEKARANG.
+ Kode OTP sebanyak 6 digit akan dikirim ke nomor handphone Anda. Aktivasi akun dengan memasukan kode OTP yang dikirim ke handphone, klik AKTIVASI SEKARANG.
+ Setelah itu, buka kembali www.kemnaker.go.id. Lalu pilih MASUK.
+ Dalam jendela tersebut, masukan nomor KTP, ponsel atau email dan password dan klik MASUK SEKARANG.
+ Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi. Setelah berhasil, kunjungi profil.
+ Jika Anda termasuk dalam penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantuk pemberitahuan berikuti ini: "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data Anda ke perusahaan tempat Anda bekerja."
Cara Lapor Ke Kemnaker:
Jika Anda tercatat menerima bantuan subsidi upah (BSU) tetapi hingga kini belum menerima bantuan tersebut, Kemnaker menyediakan layanan pengaduan yakni melalui:
- Website bantuan.kemnaker.go.id;
- Telepon 021 - 50816000
- WhatsApp 08119303305.
Cara membaut aduan lewat website Kemnaker:
- Mengakses https://kemnaker.go.id/;
- Klik menu Pusat Bantuan
- Klik Pengaduan;
- Masukan nomor KTP atau nomor ponsel atau email;
- Masukan Password;
- Klik Masuk;
- Lalu buatlah aduan terkait BLT upah
( Sumber: tirto.id )