Uang Kertas Baru Diklaim Lebih Sulit Dipalsukan
Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru. Uang kertas baru itu secara visual dinilai lebih sulit dipalsukan.

BOXALTER.COM - Tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) resmi diluncurkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/8/2022). Setelah peluncuran, pecahan uang kertas baru itu resmi berlaku dan dapat diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang kertas baru TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000. Uang kertas baru itu tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang kertas baru. Yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Uang kertas baru ini juga didesain agar lebih sulit dipalsukan. Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI, terang Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dalam siaran persnya.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran uang kertas baru tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran uang kertas baru tersebut bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI. Hal ini menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. (*)