Roy Suryo Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih Pak Kapolri!

Meski dalam pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo "terlihat" sakit, polisi memastikan pria yang juga dikenal sebagai pakat telematika itu sehat jasmani dan rohani.

Roy Suryo Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih Pak Kapolri!
Konferensi Pers penahanan Roy Suryo di Polda Metro Jaya. (Sumber: YouTube Polda Metro Jaya)

ROY Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI ditahan polisi, Jumat (5/8/2022). Ia terjerat kasus dugaan penistaan agama setelah mengunggah meme stupa Borobudur. 

Meski dalam pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo "terlihat" sakit, polisi memastikan pria yang juga dikenal sebagai pakat telematika itu sehat jasmani dan rohani. Makanya, Roy Suryo tetap ditahan polisi. Selama 20 hari ke depan, Roy Suryo akan ditahan kepolisian.

"Malam ini ditahan karena penyidik khawatir adanya upaya penghilangan barang bukti," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Selain menahan tubuhnya, akun Twitter  dan ponsel milik Roy Suryo juga disita polisi. Pasalnya, polisi takut Roy Suryo menghilangkan barang bukti. 

Menurut Kombes Endra, Roy Suryo dijerat dengan sejumlah pasal. Yaitu Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penahanan Roy Suryo mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Termasuk di dunia maya. Salah satu yang terlihat di Twitter adalah tanggapan dari Ferdinand Hutahaean. 

"Saya Ferdinand Hutahaean mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya atas tegaknya azas2 penegakan hukum dimana TERSANGKA PENISTAAN AGAMA, ROY SURYO TELAH DITAHAN OLEH PENYIDIK.

Terimakasih pak Kapolri, Kapolda dan Penyidik," cuit pemilik akun @FerdinandHutah4 ini.

Di cuitannya yang lain, Ferdinand menyampaikan harapan, tindakan penyidik yang menahan Roy Suryo itu bisa memberi rasa keadilan bagi korban umat Buddha khususnya pelapor. Dia juga berharap tindakan itu membuat institusi Polri bisa meraih kepercayaan publik dan layak dipercaya.

Tanggapan lain juga disampaikan netizen lainnya. "Demi menjunjung tinggi rasa keadilan dan kerukunan umat beragama di Republik ini, kita apresiasi Polri telah menahan Roy Suryo tersangka penista agama! Alhamdulillahh," cuit pemilik akun Twitter@HusinShihab. (*)